rumah nia ramadhani di pondok pinang
Batamnews in Jakarta – Dalam kasus narkoba, Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie telah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua orang tersebut memiliki tes positif metamfetamin.
Rumah Nia Ramadhani di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan digerebek, seperti dijelaskan Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya. Penangkapan sopir Nia Ramadhani yang kedapatan memiliki sabu-sabu menjadi langkah awal proses tersebut.
“Satnarkoba Jakpus mengetahui sekitar pukul 09.00 WIB, Suster RA warga Jakarta Selatan yang berdomisili di Pondok Pinang atau Pondok Indah sering menggunakan sabu. Sopir atau ajudan dari keluarga RA berhuruf ZN kemudian ditangkap Satnarkoba , bersama AAB,” kata Yusri kepada media, Kamis (8/7/2021).
Penggeledahan rumah Nia Ramadhani dilakukan akibat penahanan ZN. Nia Ramadhani ditemukan saat penggeledahan di kediamannya dan dia mengaku mengonsumsi sabu. Sebuah alat pengisap juga ditemukan oleh polisi.
“Klip narkoba yang mirip dengan sabu ditemukan selama penggeledahan ZN. Setelah diinterogasi, diketahui bahwa subjek telah mengakui bahwa komoditas tersebut adalah milik RA. Saat itu, detektif menggeledah rumah RA dan menemukan RA di sana. Selanjutnya alat atau ditemukan bong lagi, saudari RA memiliki sedotan itu” kata Yusri.
Polisi kemudian memeriksa Nia Ramadhani. Ia mengaku sering menggunakan bong bersama suaminya di sana.
Ardi Bakrie tidak ada di rumah saat penggerebekan. Meski demikian, Ardi Bakrie akhirnya menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa suaminya, AAB, juga pernah menghisap sabu bersamanya. Polres Jakpus membawa saudara ZN dan RA dari TKP karena AAB tidak ada. Setelah Isya atau sore hari, saudara AAB tiba di Polres Jakpus untuk menyerahkan diri. Kakak RA dihubungi suaminya,” ujar Yusri.