Jakarta – Organisasi di pemerintahan akan masuk lagi. Selanjutnya administrasi manajerial dan administrasi akan memanfaatkan inovasi.
Ini juga mempengaruhi pemotongan staf. Salah satu tempat yang akan dikelola adalah tempat agen. Berdasarkan informasi terakhir dari Badan Bantuan Umum (BKN), jumlah Kiamat PNS yang menduduki jabatan pimpinan mencapai 1.514.665 orang.
Calon SDM Rakitan Mekanik Kemenpan-RB Alex Denni mengatakan Kiamat PNS yang berdiri teguh pada pijakan pemimpin merupakan tempat yang umumnya tidak berdaya tergusur oleh inovasi atau robot.
“Kami sangat ingin melihat 38% dari ASN ini selesai menjalankan jabatan, yang sebenarnya dengan asumsi yang kami lakukan adalah perubahan digitalisasi SPBE dan lainnya, ini mungkin bisa tergantikan dengan inovasi,” katanya. dalam sebuah pertemuan yang memalsukan perasaan di DPR RI, beberapa waktu lalu.
Selain organisasi agen, pegawai pemerintah yang terkena dampak era baru ini juga fokus pada batasan usia. Informasi BKN menunjukkan bahwa saat ini sebagian besar Kiamat PNS Indonesia berada pada kelompok usia produktif, dimana sebagian besar berusia 51-60 tahun ke atas sebanyak 1.519.924.
Pengumpulan usia 51-60 tahun merupakan pengumpulan yang bergerak menuju usia pensiun. Oleh karena itu, jumlah dan posisi dalam gathering ini akan menjadi pemikiran utama dalam penyelenggaraan ASN dan merencanakan rencana seleksi pelamar.’
Badan Ketenagakerjaan Negara (BKN) sendiri melaporkan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berstatus dinamis terus menurun dari 4,1 juta menjadi 3,9 juta.
Mulai sekitar 31 Desember 2021, jumlah PNS yang terdaftar di lembaga pusat dan provinsi mencapai 3.995.634 juta, turun 4,1% dibandingkan dengan jumlah PNS per 31 Desember 2020.
Secara mendalam, jumlah pegawai pemerintah yang bekerja di organisasi pemerintah pusat mencapai 936.859 atau 23,4%. Sementara itu, PNS yang bekerja di kantor lingkungan sekitar berjumlah 3.058.775 atau 76,6%.
Pengurangan jumlah Kiamat PNS ini disebabkan banyaknya PNS yang mengundurkan diri setiap tahunnya lebih beragam dibandingkan dengan Pengakuan Kemungkinan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diselenggarakan pada tahun tersebut.
Hal ini sesuai dengan strategi yang diambil oleh pemerintah Indonesia, seperti yang telah dilakukan di beberapa negara maju, yaitu struktur pegawai pemerintah atau pembuat strategi (PNS) lebih sedikit, sedangkan jumlah pegawai pemerintah/administrasi publik lebih banyak. .