Untuk mengecek status pajak kendaraannya, warga Kota Batam Kepulauan Riau tidak bisa mengakses website RTMC Polda Kepri (rtmcpoldakepri.com).
Saat halaman diakses, pengguna dialihkan ke rtmc.kepri.polri.go.id, halaman dengan domain yang berbeda. Halaman tersebut kebetulan ditangguhkan saat ini (ditangguhkan).
Satrio, salah satu warga, mengaku kesulitan mengakses cek pajak kendaraan kepri. Ia mengatakan pada Kamis, 3 Februari 2023, “Saya kaget kok website RTMC disuspend padahal mau cek pajak.”
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto membenarkan hal itu saat dihubungi Batamnews. Situs resmi Polda Kepri saat ini sedang dalam perbaikan, dan akan segera selesai.
Tri menyatakan, Kamis, 3 Februari 2023, “Yang memegang Ditlantas Polda Kepri saat ini masih dalam tahap perbaikan.”
Dia mengklaim bahwa pemeliharaan dan migrasi hosting sekarang sedang dilakukan. Semua nama website akan pindah ke domain polri.go.id sesuai dengan arahan Korlantas Polri.
Segera bisa diakses, dan website akan berubah menjadi Polri.go.id, tambah pria itu.
Tri juga mengatakan, untuk sementara, siapa pun yang ingin memverifikasi status cek pajak kendaraan kepri dapat melakukannya dengan mengunjungi laman Bapenda Kepri.
Masyarakat umum bisa mengecek ulang melalui situs resmi Polda Kepri nanti, setelah selesai.
Kami masih menunggu perintah dari pusat, tapi info akan segera diberikan jika operasi perbaikan selesai, ujarnya.