foto jenazah tangmo
Batamnews in Jakarta – Meninggalnya aktris Thailand Tangmo Nida sangat mengejutkan. Di Sungai Chao Phraya, kecelakaan perahu merenggut nyawanya.
Pada Kamis (24/2/2022) malam, pukul 22.30 WIB, Tangmo Nida naik perahu motor bersama pengelola dan empat temannya.
Dua hari setelah tabrakan, jasad Tangmo Nida akhirnya ditemukan. Beberapa orang tertarik dengan prosedur pemindahan jenazah, yang mengakibatkan perbincangan hangat di timeline media sosial.
Banyak orang yang percaya Tangmo Nida dibunuh berdasarkan foto-foto yang beredar. Ini karena berbagai bagian tubuh telah dipotong.
Tidak lama kemudian, perwakilan kepolisian Thailand memberikan teguran keras kepada siapa pun untuk tidak membagikan foto dan rekaman jenazah Tangmo Nida.
Mereka menyebut aksi penyebaran foto dan rekaman jenazah sebagai tindakan pelanggar hukum. Para pelanggar ini dapat dijerat Pasal 366/4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 90 hari atau denda paling tinggi 5 ribu Baht atau Rp 2,2 juta.
“Ini adalah titik di mana keluarga tercinta dan anggota keluarga mereka harus kehilangan. Mereka telah mengalami cukup banyak kekecewaan,” kata Significant General Yingyot Thepchamnong, perwakilan dari Illustrious Thai Police, dikutip dari Ekspres24H.
“Penyebaran gambar, rekaman atau media lain dianggap tidak melindungi kebebasan almarhum. Hal itu memperparah kemalangan, kepahitan, luka mental (keluarga yang ditinggalkan),” tambahnya.
Polisi juga menegaskan kematian Tangmo Nida diharapkan mati lemas, bukan dibunuh. Penegasan ini berdasarkan hasil post-mortem tentang jenis lumpur di paru-paru Tangmo Nida.
Karena kejadian berbahaya tersebut, dua orang rekan Tangmo Nida dituduh melakukan kecerobohan karena menyebabkan kematian rekannya. Selebihnya, termasuk kepala perajin, masih dalam pemeriksaan sebagai tersangka.