Begal jadi saksi
Langkah itu juga melanda Lombok. Di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pria bernama M alias AS (34) ini ajalnya (NTB). Setelah AS melawan empat perampok yang mencoba merampoknya, kini ia terpaksa meringkuk di penjara.
Kedua pencuri tersebut diketahui tewas di tangan AS, sehingga ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kejahatan tersebut. Paradoksnya, dua perampok tambahan yang melarikan diri saat melihat kedua temannya jatuh, akhirnya bersaksi dalam kasus pembunuhan tersebut.
AS, warga Kota Chang, Praya Timur, Lombok Tengah, sedang dalam perjalanan ke Lombok Timur ketika empat perusuh menghentikannya. Keempat pelaku itu masing-masing berinisial P, OWP, W, dan H.
“Kejadian bermula saat korban percobaan perampokan M nom de plume AS hendak menuju Lombok Timur. Saat muncul di TKP, AS dihadang oleh empat pelaku yakni P dan OWP, bersama dua rekan, tepatnya W dan H,” kata Wakapolres Lombok Fokal, Kompol Ketut Tamiana.
Saat keempat pelaku hendak mengambil sepeda motornya, AS berusaha melakukan perlawanan dengan senjata tajam yang dibawanya. Para penipu, P dan OW yang juga membawa senjata tajam, mati karena AS.
Saat melihat kedua temannya ambruk, W dan H, kedua pelaku, menurut Tamiana, pergi.
Akhirnya, polisi menahan W dan H dan menetapkan mereka sebagai tersangka dalam penyelidikan pencurian. W dan H, sebaliknya, hadir selama investigasi pembunuhan yang melibatkan AS.
“Saat ini ketiga pelaku, baik pelaku pembunuhan maupun pelaku percobaan perampokan, masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Pengawas Tindak Pidana Umum Polda NTB Kombes Hari Brata mengatakan, polisi sudah mendengar keterangan dua perampok W dan H.
“Korban membela diri karena membawa benda tajam. Bukan menggunakan senjata tajam milik pelaku. Namun, dia membawa senjata tajamnya sendiri,” tambah Hari.
“Untuk alasan apa kita mungkin menyadari bahwa dia melindungi dirinya sendiri sebagai orang yang selamat dari perampokan, itu tergantung pada pengakuan pelakunya atau pengamat dari rekan kedua korban yang meninggal. Jadi tugas kedua orang ini adalah untuk tak henti-hentinya mengikuti tersangka yang akan dirampok dari belakang,” maklum Hari.
AS sendiri diketahui telah membuat laporan polisi terkait aksi pembobolan yang ditemuinya.
“Perjalanan keduanya masih berjalan. Kasusnya akan diurutkan sebagai pembelaan diri, pilihan akan dilakukan di pengadilan,” kata Hari Brata.
Hari Brata mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tindak pidana yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia meski sudah melaporkan dirinya sebagai korban perampokan.
“Dia mengambil nyawa orang lain, dan kami masih memprosesnya. Meskipun dia melakukan upaya sebelumnya untuk membela diri, saya ingin menjelaskan bahwa hakim dan pengadilan membuat keputusan akhir” Dia tegang.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula pada Senin dini hari (11/4/2022) ditemukannya dua jenazah pria berlumuran darah di Lombok Tengah. Kedua individu tersebut akhirnya terungkap sebagai perampok yang dibunuh oleh calon korbannya.